Pembangunan Desa merupakan implementasi akhir dari perencanaan Pembangunan Nasional. Sistem Pembangunan yang telah digulirkan oleh Pemerintah selama ini masih belum optimal ditinjau dari kebutuhan masyarakat Desa secara prioritas, sehingga tidak sedikit Pembangunan yang telah dilaksanakan dewasa ini masih banyak dirasakan belum menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling mendasar. Berdasarkan pola pemikiran dimaksud sangatlah penting untuk menggali kebutuhan Pembangunan peDesaan disemua sektor dengan mengacu kepada kebutuhan yang fondamental secara terencana, effektif, effisien secara tuntas melalui penggalian aspirasi masyarakat secara demokratis dan transparansi, selanjutnya dikemas menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa).